TUGAS JURNAL MODUL 2 PILOTING PPG BAGI GURU TERTENTU TAHUN 2024

 

JURNAL PEMBELAJARANKU
MENGGALI POTENSI PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS
KELAS XI TJKT 1 SMKN 1 RENGASDENGKLOK
MODUL PENGANTAR PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
SEBAGAI TUGAS JURNAL MODUL 2
PILOTING PPG BAGI GURU TERTENTU TAHUN 2024







Oleh :
ROMI HARYANA USMAN
24905449136


TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI
UNIVERSITAS NEGERI MAKASAR
TAHUN 2024




A.     PENDAHULUAN

Definisi dan Jenis Kebutuhan Khusus

Istilah-istilah yang berkaitan dengan pendidikan khusus sangat banyak. Beberapa di antaranya mungkin sudah pernah Anda dengar. Misalnya, istilah luar biasa merupakan satu istilah yang sangat akrab dalam dunia pendidikan di Indonesia, terutama dalam kaitannya dengan pendidikan luar biasa, lebih-lebih sebelum digunakannya secara resmi istilah pendidikan khusus. Namun, sampai kini, penggunaan istilah luar biasa masih menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan pendidik sendiri, Untuk memantapkan wawasan kita terhadap pendidikan khusus, ada baiknya kita kaji terlebih dahulu makna berbagai istilah yang sering dikaitkan dengan pendidikan khusus. Istilah yang akan kita kaji maknanya mencakup istilah yang pernah digunakan di Indonesia dan yang sekarang kita gunakan, seperti pendidikan luar biasa, anak luar biasa, keluarbiasaan, pendidikan khusus, kebutuhan khusus, anak berkebutuhan khusus. Sebelum terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20/2003 tentang Sisdiknas), istilah yang digunakan untuk anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa, dan pendidikan bagi anak-anak ini disebut sebagai pendidikan luar biasa (PLB), yaitu pendidikan bagi anak yang memiliki keluarbiasaan.

Keluarbiasaan merupakan kata benda yang berasal dari kata sifat luar biasa, yang dapat disejajarkan dengan kata exceptional dalam bahasa Inggris. Dengan demikian, secara harfiah keluarbiasaan berarti menggambarkan sesuatu yang luar biasa. Sesuatu yang luar biasa dapat berupa sesuatu yang sangat positif atau sebaliknya sesuatu yang negatif. Sejalan dengan pemikiran inilah istilah keluarbiasaan digunakan dalam pendidikan luar biasa (PLB). Dengan demikian, anak luar biasa (ALB) adalah anak yang mempunyai sesuatu yang luar biasa yang secara signifikan membedakannya dengan anakanak seusia pada umumnya. Keluarbiasaan yang dimiliki anak tersebut dapat merupakan sesuatu yang positif, dapat pula yang negatif. Dengan demikian, keluarbiasaan itu dapat berada di atas rata-rata anak normal, dapat pula berada di bawah rata-rata anak normal. Oleh karena itu, jika kita berbicara tentang anak luar biasa maka yang kita maksud bukan hanya anak-anak yang mempunyai kekurangan, tetapi juga anak-anak yang mempunyai kelebihan. Dalam PP No. 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, anak luar biasa disebut sebagai peserta didik berkelainan. Setiap orang mempunyai kekurangan atau kelemahan dan kelebihan atau kekuatan. Namun, pada peserta didik berkelainan (anak luar biasa), kekurangan atau kelebihan atau yang sering disebut penyimpangan atau kelainan tersebut sangat signifikan sehingga menunjukkan perbedaan yang sangat jelas dengan anak-anak normal pada umumnya. Selanjutnya, keluarbiasaan atau kelainan tersebut berpengaruh terhadap layanan pendidikan agar anak tetap dapat mengembangkan potensinya secara optimal.

 

B.     PEMBAHASAN

Kebutuhan khusus dapat dimaknai sebagai kebutuhan khas setiap anak terkait dengan kondisi fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau kecerdasan atau bakat istimewa yang dimilikinya. Tanpa dipenuhinya kebutuhan khusus tersebut, potensi yang dimiliki tidak akan berkembang optimal. Misalnya, anak tuna rungu akan terbantu dalam pembelajaran jika kebutuhan khususnya, yaitu lebih banyak berinteraksi melalui penglihatan daripada pendengaran dipenuhi. Sementara itu, anak dengan kecerdasan atau bakat istimewa akan terbantu dalam proses pembelajaran jika materi yang harus dia pelajari diperkaya. Mengapa istilah-istilah ini terus berubah? Alasan yang utama adalah menekankan sisi positif dari anak-anak ini. Setiap anak mempunyai potensi, namun karena kondisi yang dialaminya, ia memerlukan bantuan khusus agar kesulitan dapat diatasi dan potensi yang dimiliki dapat berkembang optimal. Bantuan khusus inilah yang disebut sebagai kebutuhan khusus.

Sejalan dengan uraian di atas, dalam modul ini, istilah anak berkebutuhan khusus (ABK) digunakan sebagai istilah umum untuk semua anak yang mempunyai kebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau kecerdasan atau bakat istimewa yang dimilikinya, dan untuk menggantikan berbagai istilah yang selama ini digunakan, yaitu anak luar biasa dan anak atau peserta didik berkelainan.

Dengan mengacu pada pembahasan di atas, maka dapat diartikan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus tidak hanya diukur atau dilihat secara fisik saja, akan tetapi bias juga dilhat dari sisi mentalitas atau karakter peserta didik itu sendiri, dan saya mempunyai pengalaman pribadi selama saya mengajar dan mendidik peserta didik di SMKN 1 Rengasdengklok, saya mendapati siswa yang mempunyai karakter introvert atau bisa dibilang minderan juga kurang percaya diri baik di dalam pembelajaran maupun di dalam pergaulan bersama teman-temannya, di sini saya sebagai guru juga wali kelas merasa tertantang ingin membantu dan ingin memperbaiki atau mengatasi permasalahan siswa tersebut, Lalu saya coba memanggil siswa tersebut dan mengajaknya ngobrol juga sharing agar dia bisa berbagi cerita tentang masalah atau kehidupan pribadinya.


Awalnya dia agak canggung dan rishi dengan pertanyaan-pertanyaan yang saya ajukan, tapi lambat laun dia mulai mau terbuka dan mencoba untuk berbagi dari setiap permasalahan yang dia hadapi selama ini, pada intinya siswa ini hanya butuh perhatian saja dari orang-orang terdekatnya, dikarenakan kedua orang tuanya sibuk bekerja dan akhirnya siswa tersebut kurang perhatian dan kasih saying dari orang terdekatnya yang menyebabkan siswa itu berpikiran tidak ada orang yang bias dijadikan sebagai sandaran atau minimal bias mendengarkan curhat tentang isi hatinya yang selama ini dia pendam sendirian.


Setelah cukup lama berbincang-bincang akhirnya dia mulai bisa tersenyum, dan saya coba terus memotivasi dia agar jangan pernah merasa sendirian, masih ada saya sebagai gurunya, juga masih banyak teman-temannya yang sangat peduli dengannya. Dan saya juga mencoba menggali potensi yang dimilikinya sehingga dirinya bisa mempunyai kemampuan dan kompetensi keahlian yang selama ini dianggapnya merasa tidak mampu menguasai materi-materi yang saya sampaikan di kelas sampai pada akhirnya dia mulai bisa memahami, mengerti, dan menguasai juga mempraktekan modul pembelajaran yang saya berikan, dan sekarang siswa tersebut sudah mulai bisa berbaur dan berbaur dengan teman-temannya di kelas.



A.     KESIMPULAN

Sejalan dengan uraian di atas, dalam jurnal ini, istilah anak berkebutuhan khusus (ABK) digunakan sebagai istilah umum untuk semua anak yang mempunyai kebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau kecerdasan atau bakat istimewa yang dimilikinya, dan untuk menggantikan berbagai istilah yang selama ini digunakan, yaitu anak luar biasa dan anak atau peserta didik berkelainan, maka tugas kita sebagai guru harus bisa menyisihkan waktu untuk mencoba mengatasi dan membuka permasalahan yang dimiliki anak berkebutuhan khusus tersebut. Tujuan utamanya tentu agar mampu memberi layanan yang sesuai dengan kebutuhan anak tersebut sehingga potensinya dapat berkembang secara optimal. Bersaing dengan teman-teman yang mempunyai kemampuan hampir sama tentu merupakan tantangan tersendiri bagi anak-anak ini. Namun, tidak jarang terjadi, anak yang berkemampuan luar biasa menjadi frustrasi yang akhirnya berujung pada timbulnya masalah sehingga harus mendapat penanganan khusus. Oleh karena itu, masalah yang dihadapi anak berkebutuhan khusus yang berada di atas normal ini, tidak jauh berbeda dengan masalah yang dihadapi anak berkebutuhan khusus yang berada di bawah normal.

Mari kita kaji secara singkat setiap jenis peserta didik dengan kebutuhan khusus tersebut karena kategori ini sebagian besar sejalan dengan keberadaan layanan pendidikan khusus/luar biasa di Indonesia.

 

B.     UMPAN BALIK

Umpan balik yang saya lakukan dalam bentuk komentar peserta didik pada postingan materi yang saya upload di blog dan di simpan dalam blog pribadi. Berikut screenshoot dari refleksi.







DAFTAR PUSTAKA

 

Abdulrachman, M. Dr. (2000). Pengembangan PLB. Jakarta: Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia ke 4: 19-22 September 2000.

 

Direktorat Pendidikan Dasar. (1999). Data/Informasi Keadaan Sekolah Luar Biasa Negeri dan Swasta, Sekolah, Dasar Luar Biasa dan Sekolah Terpadu Tahun 1998/1999 Sampai Akhir Desember 1998. Jakarta: Direktorat Pendidikan Dasar, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

















Post a Comment

1 Comments